Kelebihan dan Kekurangan Prosesor AMD


Dibandingkan intel, AMD sejak zaman athlon64 memiliki fitur-fitur seperti:

- Hyper Transport Tekhnologi Penggandaan Bus pada jalur system sehingga data yang dapat diantar dalam satu waktu lebih banyak karena lalu lintas data yang lebih cepat.

- Enhanced Virus Protection (EVP) Tekhnologi yang memungkinkan processor untuk mengenali virus dan sejenisnya sehingga eksekusi terhadap data tersebut tidak akan dilanjutkan oleh processor.

- Integrated Memory Controller Memungkinkan Processor untuk melakukan pengaksesan memory langsung tanpa melewati chipset northbridge terlebih dahulu.

- Dual Core Pemasangan 2 buah core pada satu processor yang berarti terdapat 2 pengeksekusi perintah dalam satu processor.

- Cool’n’Quiet Peningkatan kinerja prosesor sering meningkatkan konsumsi power dan kebisingan. Dengan teknologi ini memungkinkan penggunaan power yang efektif dan sistem yang lebih hening saat menggunakan kinerja sesuai dengan kebutuhan.-

- AMD64 Technology Teknologi untuk menjalankan aplikasi-aplikasi yang berbasis 64 bit.

Dari semua processor yang diproduksi AMD, hampir semuanya adalah lawan bagi processor intel. Inilah daftar processor AMD yang menjadi tandingan intel:

AMD intel
Versi Value : AMD Sempron intel celeron
versi Single Core mainstream : AMD Athlon 64 intel pentium 4
Versi Dual Core : AMD Athlon X2 intel core 2 duo
Versi Quad Core : AMD Phenom X4 intel core 2 quad
Versi High Extreme : AMD Opteron X4 intel core 2 extreme

uniknya, AMD mengeluarkan processor 3 inti yaitu AMD Phenom X3. Padahal releasenya tidak lama setelah mereka mengeluarkan AMD Phenom X4.

Tambah lagi harganya yang murah, fitur MMX,SSE,SSE2,Enhanced 3DNow!,NX bit,AMD64 (implementasi AMD’s X86-64), dan Cool’n'Quiet kecuali prosesor Athlon 64 FX SledgeHammer. Prosesor ini dilengkapi fitur-fitur tadi kecuali fitur Cool’n'Quiet. Bahkan sebagian varian prosesor Athlon 64, juga diperkaya dengan tambahan fitur-fitur lainnya, misalnya fitur SSE3 dan AMD Virtualization.
Nxbit kependekan dari No Execute bit, merupakan fitur sekuriti yang oleh AMD disebut juga dengan istilah ‘Enhanced Virus Protection.’ Fitur ini berguna untuk memperbaiki proteksi (perlindungan) dari gangguan program pengganggu (malware) yang mencoba mengambil alih dan mengontrol sistem.

Fitur Cool’n’Quiet mirip dengan fitur SpeedStep yang ada pada prosesor Intel.Keduanya merupakan teknologi untuk menurunkan kecepatan (clock speed) kerja prosesor yang bertujuan untuk mengurangi konsumsi daya listrik dan mengurangi panas yang ditimbulkan oleh prosesor. Apabila pengguna komputer sedang bekerja menggunakan program aplikasi ringan dan prosesor tak terbebani oleh tugas-tugas kerja yang lain, maka clock speed dan voltase yang digunakan prosesor akan menurun, besar daya yang dikonsumsi oleh prosesor juga menurun. Pernah diinformasikan bahwa prosesor yang memiliki TDP maksimum 89 Watt dapat menurun sampai 32 Watt (stepping C0) sedangkan clock speed menurun sampai 800 MHz, atau, TDP menurun sampai 22 Watt (stepping CG) dan clock speed menurun sampai 1000 MHz. Sehingga para gamer maniak melirik processor ini.....

Meskipun processor amd ini bagus,tapi masih ada kekurangannya :
1. Masalah klasik AMD adalah panas dari dulu sampai sekarang, namun itu sudah bisa diatasi dengan menggunakan kipas pendingin yang lebih baik (yang standarnya sudah mencukupi)
2. Beberapa aplikasi secara khusus ditulis untuk secara optimal digunakan di prosesor AMD, sebagai contoh benchmark dan beberapa software spesifik lainnya.
3. Tidak semua game kompatibel dengan AMD, karena adanya perbedaan instruksi dalam prosesornya, tapi jumlahnya ini amat sedikit.
4. Brand Image yang kurang tertanam di para pengguna komputer, yang rata-rata hanya mengenal Intel sebagai pemasok prosesor.


Sumber : www.amd.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Peran Sistem Informasi dalam PILKADA

Definisi Sistem Informasi:

Sistem Informasi adalah Suatu sistem terintegrasi yang mampu menyediakan informasi yang bermanfaat bagi penggunanya, atau sebuah sistem terintegrasi atau sistem manusia-mesin, untuk menyediakan informasi untuk mendukung operasi, manajemen dalam suatu organisasi.

Definisi PilKaDa:

PilKaDa adalah pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat daerah tersebut untuk memilih kepala daerahnya yang baru.

DiIndonesia masih sangat langka menemukan orang jujur dan adil, mereka lebih mementingkan politik atau ego mereka masing-masing. Banyak pihak yang memanfaatkan pemilihan suara agar mereka bisa memenangkan banyak suara. Berbagai macam cara mereka lakukan, salah satunya dengan menyogok masyarakat kecil dengan uang.

Sistem pemilihan umum Kepala Daerah di Indonesi dari dulu hingga sekarang masih menggunakan kertas suara. Menurut Saya, cara itu sangat tidak adil karena bisa dimanipulasi. Lebih baik cara perhitungan suara dengan menggunakan sistem informasi (E-Voting) karena suatu sistem komputer sudah diatur sehingga tidak akan terjadi kecurangan. Jadi hasil suara pemilihan umum Kepala Daerah murni atas pilihan masyarakat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Topik PI saya

"APLIKASI PENJUALAN TIKET BUS MENGGUNAKAN VISUAL BASIC 6.0"

Pengertian VISUAL BASIC 6.0

Visual Basic 6.0 merupakan sebuah pengembangan terakhir dari bahasa BASIC. BASIC dirancang tahun 1950-an dan ditujukan untuk dapat digunakan oleh para programmer pemula. Sedangkan Visual Basic itu sendiri memiliki pengertian kata Visual dalam nama pemrograman ini mewakili pada metode untuk membuat Graphical User Interface (GUI).


Dalam penulisan ilmiah ini, Saya mencoba mengangkat permasalahan yang terdapat pada salah satu bus antar kota yang melayani perjalanan antar kota di Pulau Jawa. Dalam setiap minggu, setidaknya ada puluhan sampai ratusan penumpang yang menggunakan jasa dari agen tersebut khususnya pada hari-hari libur atau menjelang hari raya. Namun sampai saat ini proses penginputan data dan tiketnya masih dilakukan secara manual dan memerlukan waktu yang sangat lama serta tenaga kerja yang tidak sedikit pula.

Dengan masalah-masalah diatas mendorong saya sebagai penulis untuk membuat Penulisan Ilmiah yang diberi judul "Aplikasi Penjualan Tiket Bus Malam Sumber Alam Menggunakan Visual Basic 6.0" guna membantu mengefisienkan pekerjaan pada agen perjalanan tersebut.

Kelebihan Visual Basic selain pemakaiannya mudah, aplikasi berbasis windows, sarana akses data yang lebih cepat dan handal untuk membuat aplikasi database yang berkemampuan tinggi.

Manfaat Microsoft Visual Basic 6.0

Berikut diantara manfaat yang terdapat pada Microsoft Visual Basic 6.0 yaitu :

1.Microsoft Visual Basic 6.0 dirancang untuk membuat program aplikasi berbasis windows.
2.Digunakan untuk membuat objek – objek pembantu program seperti ControlActive X, File Help, Aplikasi Internet dsb.
3.Mempunyai program penguji (debungging) yang menghasilkan program akhir yang berakhiran. EXE yang bersifat Executable atau dapat langsung dijalankan.

Keistimewaan Microsoft Visual Basic 6.0

1.Microsoft Visual Basic 6.0 menggunakan platfor, pembuatan program yang diberi nama Developer Studio yang melalui tampilan dan srna sarana sama denganVisual J++.
2.Memiliki Compiler andal yang dapat menghasilkan File Execute yang lebih cepat dan lebih efisien dari sebelumnya.
3.Memiliki tambahan Wizard yang baru. Wizard adalah sarana yang mempermudah didalam pembuatan aplikasi dengan tugas – tugas tertentu.
4.Tambahan kontrol – kontrol baru yang lebih canggih serta peningkatan kaidah struktur bahasa Visual Basic.
5.Kemampuan membuat Active X & Fasilitas Internet lebih banyak.
6.Sarana akses data yang lebih cepat & andal untuk membuat aplikasi database yang berkemampuan tinggi.
7.Microsoft Visual Basic 6.0 memiliki beberapa versi atau edisi yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya.


Perangkat lunak (Software) yang digunakan dalam pembuatan aplikasi ini adalah sebagai berikut :

1.Microsoft Windows 95, 98, NT, 2000 dan Windows XP Professional Version 2002.
2.Microsoft Visual Basic 6.0.
3.Microsoft Access 2000 atau 2002.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

“ Indonesia 10 Tahun Lagi Tanpa Korupsi “

Indonesia 10 tahun lagi tanpa korupsi merupakan suatu hal rancangan "Cara pandang dan pengelolaan rencana kemajuan suatu bangsa yang sejahtera di masa yang akan datang " khususnya rakyat Indonesia dalam UUD 1945 sudah jelas dikatakan yaitu Tindak Pidana Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Definis Korupsi ialah (Bahasa latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Menurut sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:

• Perbuatan melawan hukum
• Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana
• Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi
• Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:

• Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan)
• Penggelapan dalam jabatan
• Pemerasan dalam jabatan
• Ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)
• Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara.

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Kondisi Kenapa Terjadi Korupsi
Kondisi suatu Negara terjadi korupsi dikarenakan,
1.Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat,seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
2.Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
3.Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
4.Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
5.Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "tema lama".
6.Lemahnya ketertiban hukum.
7.Lemahnya profesi hukum.
8.Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
9.Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
10.Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
11.Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye”

Dampak Negatif Korupsi

Korupsi merupakan suatu bentuk patologi sosial yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masalah korupsi bukan hanya disebabkan oleh kemiskinan dan moral. Karena banyak pelaku tindak korupsi justru orang kaya bukan orang miskin. Begitu juga kalau dilihat dari sisi agama, ada pelaku korupsi yang merupakan tokoh agama. Oleh karena itu masalah korupsi adalah masalah yang kompleks dan pengaruhi oleh banyak faktor.Dalam permasalahan korupsi banyak sekali merugikan suatu Negara mulai dari sektor terkecil sampai sektor terbesar yaitu mulai dari :

A.Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.

B.Ekonomi
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan.Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi.Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan.

Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.

Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

C.Pendidikan

Kurang meratanya pendidikan di Indonesia, terbukti di mana-mana masih banyak anak-anak yang putus sekolah karena mereka tidak mempunyai biaya untuk sekolah, sehingga merekapun tidak bisa melanjutkan sekolah sampai jenjang SLTP. Pemerintah mewajibkan anak-anak untuk sekolah 9 tahun.

Bentuk Penyalahangunaan Korupsi
Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan. Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan. Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.

Duabelas negara yang paling kurang korupsinya, menurut survey persepsi (anggapan ttg korupsi oleh rakyat) oleh Transparansi Internasional di tahun 2001 Indonesia merupakan peringkat ke-5 ironis sekali melihat banga yang begitu besar kekayaam alam berada pada posisi terbesar.

Upaya Mencapai Indonesia 10 Tahun Lagi Tanpa Korupsi

Menurut saya sebagai mahasiswa yang punya peran penting dalam menjalankan demokrasi negara ini dalam menanggulangi korupsi yaitu dengan dilakukan melalui dua cara, yaitu pencegahan dan penindakan. Upaya pencegahan adalah mencakup keseluruhan usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi, baik dilakukan melalui pendidikan maupun pengawasan. Sedangkan upaya penindakan adalah usaha yang dilakukan untuk menindak pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menyelamatkan keuangan negara. Dalam menindak para pelaku korupsi, yang harus diutamakan adalah agar seluruh uang yang dikorupsi harus dikembalikan serta ditambah dengan hukuman denda serta hukuman kurungan atau penjarah yang seberat-beratnya.

Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini masih cenderung kearah penindakan dan masih kurang pada upaya pencegahan melalui upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya aparatur negara untuk berperilaku anti korupsi dan malu melakukan korupsi. Akibatnya dukungan masyarakat secara luas sangat kurang. Untuk itu, maka upaya pemberantasan korupsi hendaknya lebih banyak diarahkan pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya kalangan pegawai negeri sipil, organisasi kepemudaan dan keagamaan untuk berperilaku anti korupsi dan malu melakukan korupsi. Sehingga dapat tercipta masyarakat (aparatur negara) yang bebas korupsi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penataran atau penyuluhan, seminar, loka karya dan sebagainya. Untuk itu maka dukungan pemerintah dansemua pihak sangat diperlukan.

Begitu pula juga dapat lewat pendidikan yang lebih penting untuk menanggulangi korupsi ini dengan proses pengenalan dan pemberian informasi nilai-nilai anti korupsi dengan harapan membantu anak didik untuk menjadi manusia yang bermoral, berwatak serta bertanggung-jawab dalam rangka membangun hidup bermasyarakat dan berbangsa. Pendidikan nilai-nilai anti korupsi sendiri dapat disampaikan dengan berbagai macam cara. Secara formal pendidikan nilai-nilai anti korupsi dapat dilakukan di sekolah, secara informal di rumah (keluarga), di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dapat dilakukan dengan cara lisan maupun tertulis.

Dalam kegiatan sehari-hari misalnya mendidik nilai-nilai anti korupsi dapat dilakukan dengan meyakinkan generasi muda untuk menolak segala bentuk “suap”, memonitor segala bentuk “suap” atau “korupsi” yang dialami atau terjadi di lingkungannya; mendorong generasi muda untuk memberikan informasi serta mengkampanyekan isu anti korupsi dalam lingkungannya. Di sekolah misalnya dapat dilakukan upaya mendeklarasikan “Sekolah sebagai Zona Bebas Korupsi”; menyelenggarakan kompetisi seperti pembuatan poster, kartun/karikatur, puisi, tulisan ilmiah populer, drama, dan lain-lain sebagai ajang kampanye anti korupsi; membentuk klub anti korupsi, menyelenggarakan seminar kecil, diskusi, role-playing; menyelenggarakan focus group discussion (studi kasus, membuat skenario film, dll) bersama-sama dengan teman, guru, orang tua, dan lain-lain.; memasukkan nilai-nilai anti korupsi dalam kurikulum sekolah.

Dan perlu juga praktik langsung seperti menyelenggarakan kantin kejujuran, kelas anti korupsi, dan lain-lain. Selain pertimbangan melalui jalur pendidikan, ada beberapa pertimbangan mengapa generasi muda, khususnya pendidikan jalur sekolah, dididik untuk mengerti, memahami dan menghayati nilai-nilai anti korupsi. Pertama, kita harus menyadari bahwa pengalaman korupsi pasti juga dialami oleh generasi muda. Pada saat yang bersamaan generasi muda dapat menjadi korban korupsi, pelaku korupsi atau ikut serta melakukan atau terlibat perkara korupsi, dan sangat mungkin pula menjadi pihak yang menentang perilaku korupsi. Kedua, kita mungkin bisa melihat bahwa generasi muda dalam sejarah memiliki andil atau sebagai key-actors dalam proses reformasi, pembaharuan, political dan social ..renewal atau movement yang terjadi di negara kita. Ketiga, sudah selayaknya generasi muda dengan segala potensi, kreativitas, energi yang dimiliki, turut diberdayakan secara umum untuk menjadi “agent of transformation” atau “agent of change” dan secara khusus untuk memberantas korupsi.

Manfaat 10 tahun kedepan jika tidak adanya korupsi:
a.Perekonomian akan lebih berkembang
b.Rakyat akan lebih sejahtera
c.Pendidikan akan merata bagi kaum miskin
d.Tidak adanya pengangguran

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Biografi Marisa Kristanti

Nama Saya Marisa Kristanti, Saya lahir tanggal 9 Juli 1990. Saya terlahir dari keluarga sederhana, di Jakarta. Saya memiliki seorang kakak yaitu Nugroho Setiawan. Masa kecil Saya sangat tidak menyenangkan, karena Saya selalu bertengkar dengan kakak Saya, tetapi Saya yang selalu menang, karena ayah selalu membela Saya.

Saat Saya umur 5 Tahun, Saya dimasukkan ke TK, TK Mandalahayu Bekasi. Saya juga tidak suka bersekolah disana karena Saya selalu bertengkar dengan murid yang lainnya, sehingga Saya masuk sekolah hanya 2 kali dalam seminggu, akhirnya kepala TK memberikan surat untuk orang tua Saya. Sehingga setiap hari Saya di antar jemput oleh Ibu Saya.

Setelah lulus TK,Saya merasakan 3 SD, pertama Saya di sekolahkan di SD Kasih Bunda bekasi, disana saya sangat senang karena fasilitasnya sangat lengkap, dari kelas 1 Saya sudah mendapatkan pelajaran Bahasa Inggris dan Komputer. Kedua Saya disekolahkan di SD Margahayu XXII Bekasi pada saat Saya kelas 3, disekolah itu Saya juga selalu membuat onar,masuk sekolah hanya 3 kali seminggu, dan orang tua Saya mendapatkan surat peringatan lagi. Sekolah yang terakhir yaitu SD Margahayu XV-2 Magelang, Saya terpakasa pindah karena Ayah saya dipindah tugaskan oleh kantornya. Di sekolah ini juga orang tua Saya dipanggil oleh kepala sekolah karena nilai Saya selalu terendah, tapi untungnya Saya lulus juga.

Lalu Saya melanjutkan sekolah di SMP Negeri 2 Bandar Lampung, sekolah itu bertaraf Internasional, sebuah keajaiban Saya bisa masuk disana. Sungguh susah bersekolah disana, karena setiap hari Jumat harus menggunakan Bahasa Inggris, tapi sangat menyenangkan sekolah disana, teman-temannya sangat mengasikkan. Saya mengikuti ekstrakulikuler KIR dan Pramuka. Dari kelas 2 Saya dimasukkan ke tempat les dari sekolah, tapi Saya jarang masuk, lebih memilih bolos bersama teman-teman dan jalan-jalan di Mall. Dan lagi, Orang Tua Saya dipanggil oleh pihak sekolah, karena nilai Saya sangat rendah dikelas, tapi Saya lulus dalam Ujian Nasional dengan nilai yang sangat memuaskan.

Setelah lulus SMP, Saya Melanjutkan sekolah di SMA Negeri 10 Bandar Lampung. Senang rasanya bisa masuk ke sekolah ini, karena banyak teman dari SMP yang masuk juga disekolah ini. Banyak kenangan saat SMA. Saat kelas 2, Saya dipanggil keruang guru oleh guru Kimia, karena lembar jawab ujian Saya isi dengan lirik lagu, habisnya Saya tidak tau jawabannya. Saya juga sering masuk ke runang BP karena selalu menggunakan HP saat jam belajar. Kelas 3, Saya kena masalah lagi dengan guru Kimia itu, setiap hari Kamis, Saya mendapatkan pelajaran Bahasa Jepang, namun Saya malas untuk masuk dalam pelajaran itu, akhirnya Saya dan teman-teman manjat dari jendela n tembok sekolah, biasanya berhasil dan lancar-lancar saja, tapi akhirnya ketahuan juga. Saat SMA, Saya mengikuti ekstrakulikuler Paskibra-K, namun hanya sebentar, dan akhirnya mengundurkan diri.

Sekarang Saya melanjutkan di Universitas Gunadarma. Saya mengambil Fakultas Ilmu Komputer jurusan Sistem Informasi. Tapi sepertinya Saya salah masuk jurusan, karena sangat sulit mengikuti pelajaran disini, namun Saya jalani saja,semoga Saya lulus dengan IPK tinggi, dan tidak ada pelajaran yang mengulang.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS