Ketua DPR Tak Sepakat UU ITE Dihapus


JAKARTA - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dinilai membelenggu kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Rencana untuk merevisi UU ITE mencuat, namun Ketua DPR, Marzuki Alie tidak sepakat Undang-Undang yang telah menjerat Prita Mulyasari dan Luna Maya itu direvisi.

"Saya pribadi tidak sepakat dengan itu. Penzoliman-penzoliman di media itu masih sangat masif," terang politisi dari Partai Demokrat itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/12/2009).

Menurut dia, justru melalui Undang-Undang tersebut ada hak-hak masyarakat yang harus diperbaiki. Marzuki khawatir jika dipaksakan direvisi maka akan menambah masalah baru. Mantan Sekjen Partai Demokrat itu meminta agar rencana tersebut dibicarakan secara proporsional.

"Itu harus dibicarakan dengan proporsional. Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan dan hukuman harus disesuaikan. Jangan sampai ini diselesaikan dengan solusi Pegadaian, yang mengatasi masalah tanpa masalah. Nanti bukannya selesai malah nambah masalah," tandasnya.

Rupanya, niat Menkumham Patrialis Akbar untuk merevisi undang-undang ITE akan menemui jalan buntu dengan sikap Ketua DPR ini. Namun rencana revisi itu didukung dan disambut baik oleh bebeberapa pihak, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan komunitas dunia maya (blogger).

Meski begitu, AJI menganggap akan ada ancaman baru yang lebih buruk dari UU ITE, yaitu RUU TIPITI. Saat ini Komisi I DPR dikabarkan sedang merancang undang-undang Tindak Pidana Teknologi Informasi (UU TIPITI).

Rancangan undang-undang tersebut, yang draft-nya telah tersebar di internet, dianggap mengkriminalisasi kebebasan berpendapat secara berlebihan, lebih parah dari UU ITE. Bahkan AJI pun langsung menolak RUU TIPITI tersebut. (srn)

sumber : http://techno.okezone.com/read/2009/12/23/55/287637/ketua-dpr-tak-sepakat-uu-ite-dihapus

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "Ketua DPR Tak Sepakat UU ITE Dihapus"

Posting Komentar